Karena aku yakin Dia akan datang
Karena aku yakin Dia sedang memperbaiki diri
Karena aku yakin Dia tlah disiapkan untuk ku
Aku tau saat ini bukan karena dia tak ingin menemui q
Tapi karena dia sedang mempersiapkan bahtera terindah
Cinta Halal untuk kami
Hatiku ini lemah
Mudah sekali Kagum
Mudah sekali Mencinta
Akhirnya mudah sekali patah hati
Namun aku yakin kau pasti akan datang
Karena Allah telah menyiapkan mu untuk ku
selagi itu aku juga akan menguatkan hatiku
menyiapkan diri ku untuk menyambutmu
Rabu, 05 Juni 2013
Minggu, 15 Juli 2012
AKUNTANSI ZAKAT dan DANA KEBAJIKAN
Zakat merupakan kewajiban yang mengikat setiap muslim dan dikenakan atas diri dan harta yang dimiliki oleh muslim. Zakat berbeda dengan pajak. Aturan pajak ditetapkan oleh negara sedangkan zakat ditetapkan oleh Allah SWT yang diatur melalui syariah Islam.
Di Indonesia mengakomodir hal ini melalui UU tentang zakat dan pajak. Dalam UU zakat diketahui bahwa negara akan turut membantu pengelolaan zakat serta dalam UU pajak diketahui bahwa zakat yang dibayarkan kepada Lembaga Amil resmi dapat dianggap sebagai pengurang penghasilan.
Untuk pelaksanaan akuntansi, DSAK telah mengeluarkan ED PSAK 109 tentang akuntansi untuk lembaga amil zakat/ infak dan shadaqah. Sesuai dengan fungsi akuntansi itu sendiri yaitu sebagai transparansi dan pertanggungjawaban maka dengan telah diterbitkan ED PSAK 109 tersebut diharapakan pengelolaan zakat/infak dan shadaqah akan lebih transparan dan emncapai sasaran, sesuai dengan tuntunan syariah.
Ruang lingkup PSAK 109 hanya untuk amil zakat yang menerima dan menyalurkan zakat/infak/ shadaqah, atau organisasi pengelola zakat yang pembentukannya dimaksudkan untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat,infak, shadaqah.
Akuntansi Zakat
1. Penenrimaan zakat diakui pada saat kas atau aset lainnya diterima dan diakui sebagai penambah dana zakat.
Jika diterima dalam bentuk kas :
Kas - Dana Zakat (D) xxx
Dana Zakat (K) xxx
Jika diteriam dalam bentuk non kas maka diakui sebesar nilai wajar aset
Aset non kas (D) xxx
Dana Zakat (K) xxx
2. Dana zakat diterima diakui sebagai dana amil untuk bagian amil dan dana zakat untuk bagian non amil
Kas / Aset non kas (D) xxx
Dana amil - amil xxx
Dana Zakat - non amil xxx
3. Penurunan nilai aset zakat diakui sebagai:
a. pengurangan dana zakat, jika terjadi tidak disebabkan oleh kelalaian amil.
Dana Zakat (D) xxx
Aset non kas (K) xxx
b. kerugian dan pengurangan dana amil, jika terjadi karena kelalaian amil.
Dana amil-kerugian (D) xxx
Aset Non kas (K) xxx
4. Penyaluran zaakat kepada mustahiq
a, jika pemberian dilakukan dalam bentuk kas,
Dana Zakat (D) xxx
Kas- Dana Zakat (K) xxx
b. jika pemberian dilakukan dalam bentuk non kas, maka dicatat berdasarkan jumlah yang tercatat
Dana Zakat (D) xxx
Aset non kas - dana zakat (K) xxx
CATATAN:
Amil harus mengungkap hal-hal berikut terkait dengan transaksi zakat, tetapi tidak terbatas pada:
- Kebijakan penyaluran zakat
- Kebijakan pembagian antara dana amil dan non amil atas penerimaan zakat.
- Metode penentuan nilai wajar yang digunakan untuk penerimaan zakat berupa aset non kas.
- Rincian jumlah penyaluran dana zakat yang mencakup jumlah beban pengelolaan dan jumlah dana yang diterima langsung mustahik
- hubungan istimewa antara amil dan mustahik yang meliputi : sifat hubungan istimewa, jumlah dan jenis aset yang disalurkan, dan persentase dari aset yang disalurkan tersebut dari total penyaluran selama periode.
- Keberadaan dana non halal, jika ada, diungkapkan mengenai kebijakan atas penerimaan dan penyaluran dana, alasan, dan jumlahnya.
- Kinerja amil atas penerimaan dan penyaluran dana zakat dan dana infak/ sedekah.
Akuntansi Dana Kebajikan
1. Penerimaan infak/sedekah
# jika diterima dalam bentk kas
Kas - Dana kebajikan (D) xxx
Dana Kebajikan (K) xxx
# jika diterima dalam bentuk aset non kas dapat dikelompokkan menjadi aset lancar dan aset tidak lancar
Aset Lancar- Dana kebajikan (D) xxx
Aset tidak lancar - Dana kebajikan(D) xxx
Dana Kebajikan (K) xxx
2. Penyusutan dari aset tidak lancar diperlakukan sebagai pengurang dana kebajikan terikat apabila penggunaan atau pengelolaan aset tersebut sudah ditentukan oleh pemberi.
Dana kebajikan (D) xxx
Akumulasi penyusutan aset non lancar (K) xxx
3. Penurunan nila aset dana kebajikan
a. Bukan karena kelalaian amil
Dana Kebajikan - non amil (D) xxx
Aset non kas (K) xxx
b. Karena kelalaian amil
Dana kebajikan-kerugian (D) xxx
Aset nonkas (K) xxx
4. Penyaluran dana
Dana kebajikan (D) xxx
Kas / Aset nonkas (K) xxx.
Penerimaan nonhalal diakui sebagai dana nonhalal, yang terpisah dari dana zakat, dana kebajikan dan dana amil. Aset non halal disalurkan sesuai dengan syariah.
Laporan Keuangan Lembaga Amil
Terdiri atas :
- Neraca (laporan posisi keuangan)
- Laporan perubahan dana
- Laporan perubahan Aset kelolaan
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan.
Referensi
Nurhayati,Sri, Wasilah. Akuntansi Syariah di Indonesia.2011. Jakarta: Salemba Empat
Sabtu, 14 Juli 2012
PASAR MODAL SYARIAH
PASAR MODAL ( Capital Market)
Merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang, ekuitas (saham), instrumen derivatif, maupun instrumen lainnya.
Dalam menjalankan fungsinya, pasar modal terbagi dalam 3 macam, yaitu
- Pasar Perdana,yaitu penjualan efek untuk pertama kali sebelum masuk ke bursa efek.Efek dijual berdasarkan harga emisi
- Pasar Sekunder yaitu penjualan efek setelah masa pasar perdana. Efek dijual berdasarkan nilai pasar efek tersebut.
- Bursa Pararel,yaitu alternatif bagi perusahaan yang go publik untuk memperjualbelikan efeknya setelah memenuhi syarat yang ditetapakan oleh bursa efek.
Pasar Modal Syariah di Indonesia
Pasar modal syariah adalah pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan transaksinya dan terbebas dari hal-hal yang dilarang, seperti riba, maysir, spekulasi dan lainnya. Pasar modal syariah resmi diluncurkan pada tanggal 14 Maret 2003 bersamaan dengan penandatangan MOU antara BAPEPAM-LK dengan DSN-MUI. Namun pasar modal syariah telah hadir di Indonesia sejak tahun 1997 yang ditandai dengan adanya Danareksa Syariah pada 3 Juli 1997 oleh PT Danareksa Investment Mangement.
Didalam Al-Qur'an dan As- Sunnah tidak ada yang secara langsung menghalalkan atau pun mengharamakan transaksi surat berharga. Namun hasil pertemuan ulama Internasional telah memperbolehkan transaksi saham sesuai dengan fatwa DSN -MUI,dan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku dan tidak melanggar apa yang dilarang oleh agama.
Kriteria Emiten atau perusahaan yang mengeluarkan efek syariah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional NO: 40/DSN-MUI/X/2003 Tentang PASAR MODAL DAN PEDOMAN UMUM PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI BIDANG PASAR MODAL yaitu :
1. Jenis usaha, produk barang, jasa yang diberikan dan akad serta cara pengelolaan
perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik yang menerbitkan Efek Syariah tidak boleh
bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah.
perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik yang menerbitkan Efek Syariah tidak boleh
bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah.
2. Jenis kegiatan usaha yang bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 angka 1 di atas, antara lain:
a. perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang;
b. lembaga keuangan konvensional (ribawi), termasuk perbankan dan asuransi
konvensional;
c. produsen, distributor, serta pedagang makanan dan minuman yang haram; dan
d. produsen, distributor, dan/atau penyedia barang-barang ataupun jasa yang merusak
moral dan bersifat mudarat.
e. melakukan investasi pada Emiten (perusahaan) yang pada saat transaksi tingkat
(nisbah) hutang perusahaan kepada lembaga keuangan ribawi lebih dominan dari
modalnya;
3. Emiten atau Perusahaan Publik yang bermaksud menerbitkan Efek Syariah wajib untuk
menandatangani dan memenuhi ketentuan akad yang sesuai dengan syariah atas Efek
Syariah yang dikeluarkan.
4. Emiten atau Perusahaan Publik yang menerbitkan Efek Syariah wajib menjamin bahwa
kegiatan usahanya memenuhi Prinsip-prinsip Syariah dan memiliki Shariah
Compliance Officer.
5. Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik yang menerbitkan Efek Syariah sewaktuwaktu
tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas, maka Efek yang diterbitkan
dengan sendirinya sudah bukan sebagai Efek Syariah.
Jenis Efek Syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional NO: 40/DSN-MUI/X/2003 Tentang PASAR MODAL
DAN PEDOMAN UMUM PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI BIDANG PASAR MODAL :
- Efek Syariah mencakup Saham Syariah, Obligasi Syariah, Reksa Dana Syariah, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Syariah, dan surat berharga lainnya yang sesuai dengan Prinsip-prinsip Syariah.
- Saham Syariah adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang memenuhi kriteria sebagaimana tercantum dalam pasal 3, dan tidak termasuk saham yang memiliki hakhak istimewa.
- Obligasi Syariah adalah surat berharga jangka panjang berdasarkan Prinsip Syariah yang dikeluarkan Emiten kepada pemegang Obligasi Syariah yang mewajibkan Emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang Obligasi Syariah berupa bagi hasil/margin/fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.
- Reksa Dana Syariah adalah Reksa Dana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsip Syariah Islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal sebagai pemilik harta (shahib al-mal/rabb al-mal) dengan Manajer Investasi, begitu pula pengelolaan dana investasi sebagai wakil shahib al-mal, maupun antara Manajer Investasi sebagai wakil shahib almal dengan pengguna investasi.
- Efek Beragun Aset Syariah adalah Efek yang diterbitkan oleh kontrak investasi kolektif EBA Syariah yang portofolio-nya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial, tagihan yang timbul di kemudian hari, jual beli pemilikan aset fisik oleh lembaga keuangan, Efek bersifat investasi yang dijamin oleh pemerintah, sarana peningkatan investasi/arus kas serta aset keuangan setara, yang sesuai dengan Prinsip-prinsip Syariah.
- Surat berharga komersial Syariah adalah surat pengakuan atas suatu pembiayaan dalam jangka waktu tertentu yang sesuai dengan Prinsip-prinsip syariah .
Tahap screening yang harus dilalui untuk dapat menentukan apakah suatu efek termasuk efek syariah atau bukan:
1. Screening core Business
1. Screening core Business
kegiatan usaha tidak bertentangan dengan prinsip - prinsip syariah seperti :
- perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.
- menyelenggarakan jasa keuangan yang menerapkan konsep ribawi, jual beli resiko yang mengandung gharar dan atau maysir
- memproduksi, mendistribusi, memperdagangkan atau menyediakan barang atau jasa yang haram, baik karena zatnya, atau bukan karena zatnya, barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat.
2. Screening Rasio Keuangan
- Total utang yang dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 82%.
- Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan tidak lebih dari 10%.
JENIS EFEK SYARIAH
1. SAHAM SYARIAH
Adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang memenuhi kriteria berdsarkan fatwa DSN-MUI , dan tidak termasuk saham yang memiliki hak-hak istimewa. Perlunya kehati-hatian yang tinggi dalam transaksi saham di bursa efek agar kita dapat memenuhi prinsip kehalalan sesuai dengan fatwa MUI. Transaksi saham syariah harus dilakukan sesuai dengan harga wajar. Harga pasar wajar saham syariah harus mencerminkan nilai atau evaluasi atas kondisi yang sesungguhnya dari aset yang menjadi dasar penerbitan efek tersebut dan/atau sesuai dengan mekanisme pasar yang teratur, wajar dan efisien setta tidak direkayasa. Serta dari sisi Investor, transaksi memang digunakan untuk investasi bukan untuk spekulasi.
2. OBLIGASI SYARIAH
Surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah, yang mewajibkan emiten untuk mebayar pendapatan kepada pemegang obligasi yariah berupa bagi hasil/margin/fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo. Akad pada obligasi syariah adalah akad investasi
Jenis Obligasi syariah :
- obligasi syariah mudharabah
- obligasi syariah ijarah
- obligasi syariah musyarakah
- obligasi syariah istishna'
Surat Berharga syariah Negara (SBSN / Sukuk Negara) adalah surat berharga yang diterbitkan berdsarkan prinsip syariah, sengai bukti atas bagian pentyertaan terhadapp aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
3. UNIT PENYERTAAN KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF (KIK) REKSADANA SYARIAH
Satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentoigan setiap pihak dalam portofolio investasi suatu reksa dana syariah. Reksadana syariah merupakan sarana investasi campuran yang menggabungkan sahan syariah dengan obligasi syariah dalam satu produk yang dikelola oleh manajer investasi.
Mekasnisme Reksa Dana:
- antara pemodal dengan manajer investasi dilakukan dengan sisitem wakalah
- antara manjer investasi dengan penggunan investasi dilakukan dengan sistem mudharabah.
4. TRANSAKSI YANG TERKAIT DENGAN REGULATOR -KHUSUS PERBANKAN SYARIAH
- sertifikat Wadiah Bank Indonesia
- Sertifikat Bank Indonesia Syariah
- Pasar Uang Antar Bank Syariah
- Sertifikat Investasi Mudharanah Antar Bank(SIMA)
- Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi Bank Syariah (FPJPS)
PERLAKUAN AKUNTANSI
Perlakuan akuntansi bagi transaksi bursa efek, dapat mengacu pada PSAK mengenai investasi, karena PSAK syariah mengenai hal ini belum ada.
Bagi emiten harus melakukan pencatatan sebagaimana biasa tetapi tetap memperhatikan kerangka dasar penyajian laporan akuntansi syariah.
Bagi investor juga berlaku hal yang sama. Karena PSAK yang mengatur tentang hal ini maka digunakan PSAK konvensional yang disesuaikan.. Misalnya, pengelompokan investasi dalam trading tidak ada, karena syariah tidak menghalalkan transaksi spekulasi.
Referensi:
Nurhayati,Sri, Wasilah. Akuntansi Syariah di Indonesia.2011. Jakarta: Salemba Empat
Dewan Syariah Nasional NO: 40/DSN-MUI/X/2003 Tentang PASAR MODAL
DAN PEDOMAN UMUM PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI BIDANG PASAR MODAL :
Rabu, 27 Juni 2012
Akad Mudharabah
Mudharabah berasal dari kata adhdharby fil ardhi yaitu
berpergian untuk urusan dagang. Disebut juga qiradh yang berasal dari kata
alqardhu yang berarti potongan, karena pemilik memotong sebagian hartanya untuk
diperdagangkan dan memperoleh sebagian keuntungan.
Berdasarkan PSAK 105 Akuntansi Mudharabah, mendefiniskan
mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (pemilik
dana) menyediakan seluruh dana, sedangkan pihak kedua (pengelola dana) bertindak
selaku antara mereka sesuai kesepakatan
sedangkan kerugian finansial hanya ditanggung oleh pemilik dana.
Kepercayaan
merupakan unsur terpenting dari transaksi mudhrabah yaitu kepercayaan pemilik
modal kepada pengelola modal karena di dalam mudharabah pemilik modal tidak
boleh ikut campur dalam manajemen perusahaan. Apabila usaha tersebut mengalami
kegagalan atau kerugian, maka yang menanggung kerugian keuanagn hanay pemilik
modal. Sedangkan pengelola tidak menanggung kerugian atau mengganti rugi atas
modal kecuali kerugian tersebut karena kesengajaan , kelalaian atau karena
pelanggaran akad yang dilakukan pengelola.
Dalam Mudharabah,
pemilik dana tidak boleh mensyaratkan sejumlah tertentu untuk bagianya karena
dapat dipersamakan dengan riba. Misalnya, ia memberi modal sebesar Rp. 50
juta dan ia menyatakan setiap bulan
mendapat Rp. 5 juta. Dalam Mudharabah, pembagian keuntungan harus dalam bentuk
persentase/ nisbah, misalnya 70:30, 70% untuk pengelola dan 30% untuk pemilik
modal.
Jenis Akad Mudharabah
- Mudharabah Muthlaqah adalah mudharabah dimana pemilik dananya memberikan kebebasan kepada pengelola dana dalam pengelolaan investasinya (investasi tidak terikat).
- Mudharabah Muqayyadah adalah mudharabah dimana pemilik modal memeberikan batasan kepada pengelola antara lain mengenai dana, lokasi, cara, dan/atau objek investasi atau sektor usaha.
- Mudharabah Musytarakah adalah mudharabah dimana pengelola dana menyertakan modal atau dananya dalam kerja sama investasi.
Sumber Hukum Akad Mudharabah
1. Al-
Quran
Q.S Al-Jumu’ah : 10
fa-idzaa qudhiyati shshalaatu fantasyiruu fii l-ardhi
wabtaghuu min fadhlillaahi wadzkuruullaaha katsiiran la'allakum tuflihuuna
“ Apabila telah
ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia
Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
2. As-Sunah
Dari
Shalih bin Suaib r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda , “ tiga hal yang didalamnya
terdapatkeberkatan : jual beli secara tangguh, muqaradhah (mudharabah), dan
mencampuradukkan dengan tepung untuk keperluan rumah bukan untuk dijual.” (
HR.Ibnu Majah)
“ Abbas bin Abdul Muthalib jika
menyerahkan harta sebagai mudharanah, ia mensyaratkan kepada pengelola dananya
agar tidak mengarungi lautan dan tidak menuruni lembah serta tidak membeli
hewan ternak. Jika persyaratan yang ditetapkan itu dilanggar, ia (pengeloal
dana) harus menanggung resiko nya. Ketika persyartan ditetpkan Abbas di dengar
Rasulullah SAW, beliau membenarkannya.” ( HR.Thabrani dari Ibnu Abbas)
Rukun Dan Ketentuan Syariah dalam
Mudharabah
Rukun Mudharabah
1. pelaku
terdiri atas pemilik dana dan pengelola
2. objek
mudharabah, berupa modal dan kerja
3. ijab
qabul
4. nisbah
keuntungan
Ketentuan Syariah
- Pelaku
- Pelaku harus cakaphukum dan baligh
- Pelaku akad mudharabah dapat dilakukan sesama atau dengan nonmuslim
- Pemilik dana tidak oleh ikut campur dalam pengelolaan usaha tetapi ia boleh mengawasi.
- Objek Mudharabah
a. Modal
AKUNTANSI INFLASI
- PENDAHULUAN
Akuntansi
keuangan merupakan media informasi yang disusun oleh manajemen selaku pengelola
bisnis untuk kepentingan publik khususnya investor dan kreditor. Laporan
keuangan memberikan informasi yang disajikan oleh akuntansi keuangan dalam rangka menilai kinerja perusahaan. Informasi
yang disajikan pada laporan keuangan ini disusun berdasarkan standar yang sudah
ditetapkan dan prinsip-prinsip yang sudah baku.
Inflasi adalah kenaikan tingkat
harga umum atas semua barang dan jasa di dalam suatu perekonomian.Tekanan
inflasi merupakan suatu peristiwa moneter yang dapat dijumpai pada hampir semua
negara-negara di dunia yang sedang melaksanakan proses pembangunan. Sebagai
negara berkembang yang masih terus menjalankan pembangunan, Indonesia mengalami
inflasi dari tahun ke tahun.
Banyak study mengenai inflasi di
negara-negara berkembang, menunjukan bahwa inflasi bukan semata-mata merupakan
fenomena moneter, tetapi juga merupakan fenomena struktural atau cost push
inflation. Hal ini disebabkan karena struktur ekonomi negara-negara berkembang
pada umumnya yang masih bercorak agraris. Sehingga, goncangan ekonomi yang
bersumber dari dalam negeri, misalnya gagal panen (akibat faktor eksternal
pergantian musim yang terlalu cepat, bencana alam, dan sebagainya), atau
hal-hal yang memiliki kaitan dengan hubungan luar negeri, misalnya memburuknya
term of trade, utang luar negeri , dan kurs valuta asing, dapat menimbulkan
fluktuasi harga di pasar domestik.
Pengukuran yang selama ini
digunakan dalam akuntansi adalah metode Historical Cost. Historical Cost adalah
menurut pendapat ini cost principle atau disebut juga acquisition cost adalah
dasar penilaian yang tepat untuk mencatat perolehan barang , jasa , biaya ,
harga pokok, dan ekuitas. Dengan
perkataan lain, setiap perkiraan dinilai berdasarkan harga pertukarannya pada tanggal
perolehan. ( Sofyan Syafri Harahap:2011)
Metode historical cost ini
menunjukkan bahwa laporan keuangan bersifat historis,yaitu merupakan laporan
keuangan atas kejadian yang telat lewat. Akuntansi juga disusun berdasarkan
prinsip unit moneter, hal ini berarti akuntansi hanya memberikan data
kuantitatif dan moneter. Akuntansi hanya memberikan data yang sifatnya
material. Sedangkan inflasi yang terjadi merupakan suatu kejadian yang akan
datang, yang di pengaruhi dari kejadian sebelumnya.
Inflasi yang terjadi di suatu
negara akan membawa dampak terhadap laporan keuangan yang disajikan karena
informasi yang ada menjadi tidak relevan dan tidak sesuai dengan keadaan pasar
yang sesungguhnya. Serta prinsip stable monetary unit yaitu kesatuan moneter
dianggap stabil. Hal ini tidak berlaku pada kenyataannya karena kita ketahui
bahwa dimana saja di dunia ini tingkat inflasi nya akan berubah. Di Indonesia
pada tahun 1956 tingkat inflasi tertinggi sampai 650%, pada tahun 1999 saja
tingkat inflasinya mencapai 9,35%. (Sofyan Syafri Harahap:2011)
Permasalahan- permasalahan
inilah, yang memicu banyaknya kritik terhadap kegunaan laporan keungan sebagai
pemberi informasi khusunya pada masa inflasi. Pada saat inflasi,
informasi-informasi yang disajiakn pada laporan keuangan hanya sia-sia saja
karena informasi yang disajikan tidak sesuai dengan apa yang ada pada
kenyataannya. Hal ini juga yang memicu munculnya akuntansi inflasi.
Akuntansi inflasi adalah
akuntansi yang berupaya untuk menyusun laporan keuangan yang memuat dampak dari
inflasi atau penurunan nilai beli uang pada laporan keuangan sehingga laporan
keuangan menunjukkan satuan mata uang pada tingkat harga yang berlaku saat itu
buakn lagi harga historis.
- PEMBAHASAN
- Pengertian Inflasi dan Tingkatan Inflasi
Dalam ilmu ekonomi,
inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan
terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan
oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat,
berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi,
sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Menurut para pakar beberapa pengertian
mengenai inflasi:
1. Menurut Nopirin (1987:25)
`Proses kenaikan harga-harga umum barang-barang secara terus menerus selama peride tertentu.
2. Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998: 578-603)
Inflasi dinyatakan sebagai kenaikan harga secara umum. Jadi tingkat inflasi adalah tingkat perubahan harga secara umum yang dapat dinyatakan dengan rumus sebagai berikut:
Rate of inflation (year t) = Price level (year t)- price level (year t-l) :Price level (year t-l)
1. Menurut Nopirin (1987:25)
`Proses kenaikan harga-harga umum barang-barang secara terus menerus selama peride tertentu.
2. Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998: 578-603)
Inflasi dinyatakan sebagai kenaikan harga secara umum. Jadi tingkat inflasi adalah tingkat perubahan harga secara umum yang dapat dinyatakan dengan rumus sebagai berikut:
Rate of inflation (year t) = Price level (year t)- price level (year t-l) :Price level (year t-l)
Kondisi inflasi menurut Samuelson
(1998:581), berdasarkan sifatnya inflasi dibagi menjadi tiga bagian yaitu
1) Merayap {Creeping Inflation)
Laju inflasi yang rendah (kurang dari 10% pertahun), kenaikan harga berjalan lambat dengan persentase yang kecil serta dalam jangka waktu yang relatif lama.
2) Inflasi menengah {Galloping Inflation)
Ditandai dengan kenaikan harga yang cukup besar dan kadang-kadang berjalan dalam waktu yang relatif pendek serta mempunyai sifat akselerasi yang arrinya harga-harga minggu/bulan ini lebih tinggi dari minggu/bulan lalu dan seterusnya.
3) Inflasi Tinggi {Hyper Inflation)
Inflasi yang paling parah dengan dtandai dengan kenaikan harga sampai 5 atau 6 kali dan nilai uang merosot dengan tajam. Biasanya keadaan ini timbul apabila pemerintah mengalami defisit anggaran belanja.
Metode Pengukuran Inflasi
Suatu kenaiikan harga dalam inflasi dapat diukur dengan menggunakan indeks harga. Ada beberapa indeks harga yang dapat digunakan untuk mengukur laju inflasi (Nopirin,1987:25) antara lain:
a) ConsumerPriceIndex (CPI)
Indeks yang digunakan untuk mengukur biaya atau pengeluaran rumah tangga dalam membeli sejumlah barang bagi keperluan kebuthan hidup:
CPI= (Cost of marketbasket ingiven year : Cost of marketbasket in base year) x 100%
b) Produsen PriceIndex dikenal dengan Whosale Price Index
Index yang lebih menitikberatkan pada perdagangan besar seperti harga bahan mentah (raw material), bahan baku atau barang setengah jadi. Indeks PPI ini sejalan dengan indeks CPI.
c) GNP Deflator
GNP deflator ini merupakan jenis indeks yang berbeda dengan indeks CPI dan PPI, dimana indeks ini mencangkup jumlah barang dan jasa yang termasuk dalam hitungan GNP, sehingga jumlahnya lebih banyak dibanding dengan kedua indeks diatas:
GNP Deflator = (GNP Nominal : GNP Riil) x 100%
1) Merayap {Creeping Inflation)
Laju inflasi yang rendah (kurang dari 10% pertahun), kenaikan harga berjalan lambat dengan persentase yang kecil serta dalam jangka waktu yang relatif lama.
2) Inflasi menengah {Galloping Inflation)
Ditandai dengan kenaikan harga yang cukup besar dan kadang-kadang berjalan dalam waktu yang relatif pendek serta mempunyai sifat akselerasi yang arrinya harga-harga minggu/bulan ini lebih tinggi dari minggu/bulan lalu dan seterusnya.
3) Inflasi Tinggi {Hyper Inflation)
Inflasi yang paling parah dengan dtandai dengan kenaikan harga sampai 5 atau 6 kali dan nilai uang merosot dengan tajam. Biasanya keadaan ini timbul apabila pemerintah mengalami defisit anggaran belanja.
Metode Pengukuran Inflasi
Suatu kenaiikan harga dalam inflasi dapat diukur dengan menggunakan indeks harga. Ada beberapa indeks harga yang dapat digunakan untuk mengukur laju inflasi (Nopirin,1987:25) antara lain:
a) ConsumerPriceIndex (CPI)
Indeks yang digunakan untuk mengukur biaya atau pengeluaran rumah tangga dalam membeli sejumlah barang bagi keperluan kebuthan hidup:
CPI= (Cost of marketbasket ingiven year : Cost of marketbasket in base year) x 100%
b) Produsen PriceIndex dikenal dengan Whosale Price Index
Index yang lebih menitikberatkan pada perdagangan besar seperti harga bahan mentah (raw material), bahan baku atau barang setengah jadi. Indeks PPI ini sejalan dengan indeks CPI.
c) GNP Deflator
GNP deflator ini merupakan jenis indeks yang berbeda dengan indeks CPI dan PPI, dimana indeks ini mencangkup jumlah barang dan jasa yang termasuk dalam hitungan GNP, sehingga jumlahnya lebih banyak dibanding dengan kedua indeks diatas:
GNP Deflator = (GNP Nominal : GNP Riil) x 100%
Faktor -
faktor yang mempengaruhi Inflasi
Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998:587), ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi:
a. DemandPull Inflation
Timbul apabila permintaan agregat meningkat lebih cepat dibandingkan dengan potensi produktif perekonomian, menarik harga ke atas untuk menyeimbangkan penawaran dan pennintaan agregat.
b. Cost Push Inflation or Supply Shock Inflation
Inflasi yang diakibatkan oleh peningkatan biaya selama periode pengangguran tinggi dan penggunaan sumber daya yang kurang efektif.
Sedangkan faktor- faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi tidak hanya dipengaruhi oleh Demand Pull Inflation dan Cost Push Inflation tetapi juga dipengaruhi oleh :
a) Domestic Inflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga barang secara
umum di dalam negeri.
b) ImportedInflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang
Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998:587), ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi:
a. DemandPull Inflation
Timbul apabila permintaan agregat meningkat lebih cepat dibandingkan dengan potensi produktif perekonomian, menarik harga ke atas untuk menyeimbangkan penawaran dan pennintaan agregat.
b. Cost Push Inflation or Supply Shock Inflation
Inflasi yang diakibatkan oleh peningkatan biaya selama periode pengangguran tinggi dan penggunaan sumber daya yang kurang efektif.
Sedangkan faktor- faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi tidak hanya dipengaruhi oleh Demand Pull Inflation dan Cost Push Inflation tetapi juga dipengaruhi oleh :
a) Domestic Inflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga barang secara
umum di dalam negeri.
b) ImportedInflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang
- Akuntansi Inflasi
Metode yang
digunakan dalam akuntansi inflasi sama dengan metode penentuan laba. Penekanan
penentuan laba adalah pada nilai laba yang lebih relevan yang digambarkan oleh
laporan keuangan , sedangkan inflasi nilai semua item yang terdapat dalam
laporan keuangan. Dalam menyusun laporan keuangan pada masa inflasi juga
diperlukan metode-metode.
Menurut
Johnson, metode pengukuran aktiva dan kewajiban dapat dibagi :
- The Entry Value System dari harga umum yang terdiri dari :
a.
Historical cost
b.
General price level
c.
Replacement cost
d.
Reproduction cost
- Th Exit Value System harga pasar atau current market value yang terdiri dari :
a.
net realizable value
b.
selling price
c.
expected value
pada
akuntansi inflasi ,metode –metode di atas digunakan dalam menyusun laporan
keunagan pada saat inflasi adalah :
a.
General Price Livel
Keuntugan
General Price Level Adjustment (GPLA) adalah :
Dapat menjelaskan pengaruh inflasi pada
perusahaan
Meningkatkan kegunaan perbandingan laporan
antarperiode
Membantu pemakai laporan menilai arus kas di
masa yang akan datang secara lebih baik
Memperbaiki tingkat kepercayaan rasio laporan
keuangan yang dihitung dari angka-angka laporan keuangan yang sudah disesuaikan
Kelemahan nya adalah :
v
Inflasi itu terjadi pada barang yang berbeda dan
perusahaan yang berbeda jadi tidak bisa disamakan
v
GPLA tidak bermakna bagi perusahaan
v
Angka yang disesuaikan tidak menggambarkan arus
kas
v
Rasio itu adalah indikator mentah
b. Current
Cost Accounting
Menurut Edgar Edward dan Philip
Bell (1961), yang dibutuhkan oleh manajer adalah bagaimana
merekabmengalokasiakan sumber-sumber ekonomi yang ada untuk memaksimalkan laba. Manajer biasanya menghadapi masalag apakah
ingin mempertahankan suatu aktiva atau utang atau menjual atau membayarnya dan
bagaimana menggunakan atau mendanai kegiatan perusahaan . Untuk menjawab ini
mereka mengusulkan perhitungan business profit, yang memliki dua komponen.
1.
Current Operating Profit
Laba dari current operating
adalah kelebihan nilai sekarang dari barang atau jasa yang dijual dengan harga
pokoknya.
2.
Realizable Cost Saving ( Holding Gain)
Kenaikan harga pokok dari suatu
aktiva yang masih dilmiliki sekarang ( dengan harga sekarang) .
Beberapa bentuk Current Cost :
a.
Replacement Cost
nilai yang diukur saat ini (current cost) untuk mendapatkan aktiva baru
atau menggantinya dengan kapasitas produksinya yang sama. Dalam praktik nilai
ganti ini hanya diterapkan pada aktiva nonmoneter, sepertinya persediaan,
aktiva tetap. Aktiva tetap disajiakan menurut nilai gantinya, nilai bersih
setelah digambarkan nilai yang sudah dipakai. Penyusutan dihitung berdasarkan
pada nilai ganti itu. Pada masa inflasi sering terjadi backlog depreciation
atau penyusutan yang bersaldo negatif. Pada masa inflasi nilai dari replacemet
value ini lebih besar dari general price level.
Metode ini dikritik dalam hal :- Subjektivitas penilaian atau taksiran harganya sehingga angka-angka yang timbul tidak didasarkan pada transaksi yang sebenarnya.
- Dalam hal harga suatu aktiva menurun maka penurunan itu akan menimbulkan pembebanan ke laba rugi (misalnya penyusutan dan harga pokok produksi) lebih rendah dari beban pada historical cost. Akhirnya income akan lebih tinggi dari historical cost.
- Perubahan harga umum tidak tergambar dalam metode replacement cost ini, karena hanya untuk aktiva tertentu. Oleh karenanya metode replacement cost ini dianggap bukan merupakan metode akuntansi inflasi
- Sukar melakukan perbandingan antar perusahaan yang saling berbeda.
b.
Reproduction cost
harga itu diukur berdasarkan
harga sekarang jika aktiva itu dibuat atau diduplikasi seperti barang yang
dimiliki itu tanpa melihat perubahan teknologi yang mungkin mempengaruhi aktiva
yang dibuat itu. Secara umum apa yang berlaku pada metode replacement cost
berlaku juga pada metode reproduction cost.
c.
Net Realizable Value
merupakan harga jual dikurangi
taksiran biaya penjulan. Pada masa inflasi nilai dari net relizable value ini
lebih besar dari replacement cost karena manajemen tidak mungkin menjual
barangnya tanpa mengharapkan laba marjin general price level. Penyusutan dalam
metode ini dihitung berdasarkan perbedaan antara harga jual aktiva itu pada
awal dibandingkan dengan pada akhir periode.
d. selling
Price
Di sini nilai yang dipakai adalah
harga jual tanpa dikurangi biaya penjualan sehingga laporan keuangan yang
disusun menurut selling price ini akan lebih besar daripada net realizable
value dan metode lain yang disebut sebelumnya.
e. Expected
Value
Metode ini sangat tergantung pada pengharapan
seseorang jadi bisa lebih besar atau lebih kecil dibanding dengan metode lain
karena expected value ini merupakan gambaran dari present value kas di masa
yang akan datang.
3.
Monetary Non-Monetary Items
Monetary Item adalah aktiva atau kewajiban yang dinilai atau disajikan dalam
unit uang yang tetap misalnya kas, piutang, hutang atau kewajiban lainnya yang
angka dan jumlah nilai uangnya yang tetap itulah yang akan ditagih, dibayar di
masa yang akan datang tanpa ada perubahan. Nilai ini adalah nilai historis dan
nanti nilai net realizable value-nyalah yang akan direalisasi. Karena nilainya
itu juga menggambarkan nilai sekarang (current value) untuk aktiva jenis ini
tidak perlu disesuaikan kecuali untuk mengetahui present value dari nilai yang
diharapkan ditagih (expected value) di masa yang akan datang. Contohnya : deposito
, valuta asing , atau klaim valuta asing, dan alin-lainNon-monetary items adalah nilai dimana jumlah uangnya tidak ditetapkan menurut kontrak perjanjian. Dalam metode historical cost ini digambarkan sebagai old cost bukan nilai sekarang. Misalnya aktiva tetap,lahan. Dalam metode current value harga baru itu yang dicoba digambarkan dengan harga sekarang.contohnya adalah biaya dibayar dimuka.
4. Model
Akuntansi
Ada delapan model akuntansi dalam penilaian
aktiva dan penentuan laba yaitu:
1. pengukuran
menurut unit uang :
a. Historical
Cost Accounting
b. Replacement
Cost Accounting
c. Net
Realizable Value Accounting
d. Present
Value Accounting
2. Pengukuran
menurut Uint Tenaga Beli (GPL)
a. GPL
Historical Cost Accounting
b. GPL
Replacement Cost Accounting
c. GPL
Net Realizable Value Accounting
d. GPL
Present Value Accounting
Namun yang akan dibahas pada paper
ini hanya tiga model akuntansi saja, yaitu :
a.Historical Cost Accounting
b.Replacement Cost Accounting
c. Net Realizable Value Accounting
1. Atribut yang akan dinilai- Dalam model Historical Cost Accounting, Atribut yang dinilai adalah jumlah uang atau kas atau sejenisnya yang dibayar untuk mendapatkan aktiva atau membayar sejumlah hutang yang dibebankan dalam unit uang yang timbul dari perolehan aktiva itu.
- Dalam model Replacement Cost Accounting, atribut yang dibayar adalah uang kas atau sejenisnya yang akan dibayar untuk memperoleh aktiva yang sama dan sejenis saat sekarang atau jumlah hutang yang akan dibebankan untuk memperolah aktiva tersebut.
- Dalam model Net Realizable, atribut yang dinilai adalah jumlah uang kas atau sejinsnya yang akan diperoleh dengan menjual aktiva sekarang atau jumlah uang yang harus dibayar untuk menebus kewajiban itu sekarang.
- Dalam model Present Value atau Capitalized Value, atribut yang dinilai adalah arus kas masuk bersih yang diharapkan akan diterima dari penggunaan aktiva atau arus kas keluar net yang diharapkan akan dibayar untuk membayar kembali hutang.
- Fokus penilaian dapat berupa masa lalu (historical cost), masa kini (replacement cost dan net realizable value), dan masa yang akan datang (present value).
- Jenis transaksi : historical cost dan replacement cost merupakan transaksi perolehan atau pembebanan hutang, net realizable value dan present value menyangkut penjualan aset dan pembayaran hutang.
- Sifat kejadian awalnya : historical cost didasarkan pada kejadian yang sebenarnya, present value berdasarkan kejadian yang diharapkan, dan replacement cost dan net realizable value didasarkan pada kejadian yang sifatnya hipotesis (anggapan).
2.Unit Of Measure
Ada dua jenis unit ukuran yang dipakai, yaitu sebagai berikut :- Unit Moneter (Uang)
- Unit Daya Beli (Purchasing Power)
3. Penilaian
dan Perbandingan terhadap Model Akuntansi
Dalam menilai dan membandingkan model penilaian akuntansi tersebut, model
Present Value sengaja tidak diikutkan karena beberapa kelemahan sebagai
berikut.- Sukarnya menaksir penerimaan kas di masa yang akan datang.
- Pemilihan tingkat diskonto yang sangat bervariasi
- Alokasi arbitrer dari taksoran arus kas dalam menilai aset
- Alokasi arbitrer dan taksiran arus kas dari masing-masing aktiva secara individual
- Kesalahan yang timbul akibat masalah waktu (timing error)
- Kesalahan akibat alat ukur ( measuring unit errors)
- Kesulitan dalam penafsiran (interpretability)
“Jika…………………, maka………………….” atau (if……….them).
Dengan rumus ini maka para pembaca lapoiran keuangan akan memahami arti serta kegunaanya. Akuntansi memiliki alat ukur yang menghasilkan ukuran tertentu, misalnya model akuntansi yang menggunakan unit sebagai alat ukur berarti hasilnya adalah bahwa itu dinyatakan dalam jumlah rupiah (Number of Dollars = NOD).
Demikian juga jika kita gunakan konsep Historical Cost dengan “ukuran tenaga beli umum”, akan tetap menghasilkan jumlah rupiah (Number of Dollars). Sementara itu, apabila konsep Current Value yang diukur dengan tenaga beli umum, akan menghasilkan ukuran barang atau Command of Goods (COG)
- Relevansi
G. Metode Pengukuran Harga Wajar ( Fair Value )
Metode pengukuran harga wajar telah berlaku di Amerika sesuai dengan statement NO. 157 tentang Fair Value Measurement.
“Statement ini mendifinisikan fair value , menentapkan kerangka untuk mengukur nilai yang wajar ( fair value) sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum, dan memperluas pengungkapan tentang pengukurna fair value. Statement ini diterapkan dalam kerangka dasar akuntansi yang membutuhkan atau mengizinkan pengukuran fair value. Dewan standar sebelumnya telah memutuskan melalui pengumuman bahwa fair value adalah metode pengukuran yang relevan. Oleh karena itu, statement ini tidak meemerlukan metode pengukuran fair vale yang baru. Namun, untuk sebagian entitas penerapan fair value ini akan mengubah praktik yang berlaku sekarang.
Ilustrasi Beberapa Alternatif Model Akuntansi
Untuk memberikan gambaranyang jelas antara beberapa alternative model akuntansi ini kita misalkan PT Sipangko Jaya yang didirikan pada tanggal 21 Maret 2005 akan memasarkan produk baru yang disebut ESTIMA. Mdal berjumlah Rp 30.000,-, utangnya Rp 30.000,-, dengan bunga 10 %. Pada tanggal 1 Januari PT Sipangko Jaya memulai kegiatannya dengan membeli 6.000 unit ESTIMA dengan harga Rp 10,- per unit. Pada tanggal 1 Mei perusahaan menjual 5.000 unit dengan harga Rp 15,- per unit.
Sementara itu, perubahan tingkat harga selama tahun 2005 adalah sebagai berikut:
|
Januari 1
|
Mei 1
|
Desember 1
|
Replacement Cost
|
10
|
12
|
13
|
Net Realizable Value
|
-
|
15
|
17
|
General Price Level Index
|
100
|
130
|
156
|
- 1. Alternatif dengan Melihat Sudut “Unit of Money”
- Historical Cost Accounting
- Replacement Cost Accounting
- Net Realizable Value Accounting
Laporan laba rugi untuk ketiga model itu adalah sebagai berikut:
PT Sipangko Jaya
Laporan Laba Rugi
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2005
Keterangan
Historical
Replacement
Net RealizableCost Value Value
Hasil 75.000 92.000
Harga Poko Penjualan 50.000 60.000 73.000
Laba Kotor 25.000 15.000 19.000
Bunga 10% 3.000 3.000 3.000
Laba Operasi 22.000 12.000 16.000
Realisasi holding gain and loss sudah termasuk 10.000 10.000
Holding gain and loss yang tidak dihitung 3.000 3.000
Tidak direalisasi
General Price level gain tidak dihitung tidak dihitung tidak dihitung
and loss
Laba bersih 22.000 25.000 29.00
PT Sipangko Jaya
Neraca
31 Desember 2005
Keterangan
Historical
Reolacement
Net RealizableCost Value Value
Harta
Kas 72.000 72.000 72.000
Persediaan 10.000 13.000 17.000
Total Harta 82.000 85.000 89.000
Utang & Modal
Kewajiban 3 0.000 30.000 30.000
Modal :
Modal Saham 30.000 30.000 30.000
Laba ditahan
Realisasi 22.000 22.000 22.000
Belum realisasi - 3.000 7.000
Total laba ditahan 22.000 25.000 29.000
Total Modal Setor 52.000 55.000 59.000
Total Utang & Modal 82.000 85.000 89.000
Analisis perbedaan akibat waktu
Total Laba
|
HC
|
RC
|
NRV
|
|||
Laba yang dilaporkan
|
Kesalahan
|
Laba yang dilaporkan
|
Kesalahan
|
Laba yang dilaporkan
|
Kesalahan
|
|
29.000
|
22.000
|
7.000
|
25.000
|
4.000
|
29.000
|
0
|
- 2. Alternatif Dengan Menggunakan Model Akuntansi yang Diukur Dengan Unit Tenaga Beli Umum
- General Price Level Adjusted Historical Accounting
- General Price Level Adjusted Replacement Cost Accounting
- General Price Level Adjusted Net Realizable Value Accounting
PT Sipangko Jaya
Laporan Laba Rugi
Untuk tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2005
Keterangan
|
GPLA
HC |
GPLA
RC |
GPLA
NRVA |
Hasil
Harga Pokok Penjualan |
90.000
78.000 |
90.000
72.000 |
107.000
85.000 |
Laba Kotor
Bunga 10% |
12.000
3.000 |
18.000
3.000 |
22.000
3.000 |
Laba Operasi
Real Realized Holding Gain and LossReal Unrealized Holding Gain and Loss General Price Level Gain and Loss |
9.000
termasuktidak dihitung 1.800 |
15.000
(6.000)(2.600) 1.800 |
19.000
(6.000)(2.600) 1.800 |
Laba Bersih
|
10.800
|
8.200
|
12.200
|
PT Sipangko Jaya
Neraca Menurut General Price
Level
Per 31 desember 2005
Keterangan
|
GPL
HC |
GPL
RC |
GPL
NRVA |
Aktiva:
KasPersediaan |
72.000
15.600 |
72.000
13.000 |
72.000
17.000 |
Total Aktiva
Pasiva:Obligasi Modal Laba Ditahan: Realized Unrealized Laba/Rugi GPL |
87.600
46.80030.000 9.000 (0) 1.800 |
85.000
46.80030.000 9.000 (2.600) 1.800 |
89.000
46.80030.000 9.000 1.400 1.800 |
Total Pasiva
|
87.600
|
85.000
|
89.000
|
Keterangan
Belum
Faktur
Setelah
Di
Adjust
Konversi
di Adjust |
Net Monetary Asset
Tanggal 1 Januari
2005:
30.000
156/100
46.800Ditambah: Monetary Receipts 75.000 156/30 90.000 105.000 136.800 Dikurangi: Monetary Payments 60.000 156/100 93.600 Bunga (10%) 3.000 156/156 3.000 63.000 96.600 Net 42.000 40.200 Net Monetary Asset 31-12-2005 40.200 Actual Monetary Asset per 31-12-2005 42.000 Laba Akibat General Price Level 1.800 |
Analisis Tipe Kesalahan Masing-masing
Model
No
|
Accounting Model
|
Timing error
|
Measureng-Unit Error
|
Interpretation
|
Relevance
|
||
Operating Profit
|
Holding Gains
|
NOD
(Number of dollars) |
COG
(Command of Goods) |
||||
1
|
Historical-cost accounting
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
Tidak
|
Tidak
|
2
|
Replacement-cost
|
Ya
|
Hilang
|
Ya
|
Ya
Laba Rugi |
Ya
Harta |
Ya
Harta |
3
|
Net-realizable-value accounting
|
Hilang
|
Hilang
|
Ya
|
Ya
Laba Rugi dan Utang |
Ya
Aktiva Moneter dan Utang |
Aktiva Moneter
|
4
|
General price-level-adjusted historical cost accounting
|
Ya
|
Ya
|
Hilang
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
5
|
General Price-level-adjusted replacement-cost accounting
|
Ya
|
Hilang
|
Hilang
|
Hilang
|
Ya
|
Ya
|
6
|
General Price-level-adjusted net-realizable-value
accounting
|
Hilang
|
Hilang
|
Hilang
|
Hilang
|
Ya
|
|
C. penutup
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa pada masa inflasi,Laporan
keuangan yang menggunakan prinsip historical cost pada umumnya tidak dapat
memberikan informasi yang relevan. Pada masa inflasi laporan keuangan GPLA
lebih informatif dibanding historical cost, namun material atau tidaknya
perbedaan yang ditimbulkan GPLA tergantung pengaruhnya terhadap perusahaan
tersebut, sehingga GPLA bukan dimaksudkan untuk mengganti laporan keuangan
historical cost, tetapi hanya sebagai supplement report untuk digunakan sebagai
informasi tambahan dalam pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang
membutuhkan informasi laporan keuangan sehingga tujuan dari pelaporan akuntansi
terpenuhi. Hal ini didasari oleh pernyataan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia bahwa informasi tambahan antara lain mengenai pengungkapan pengaruh
perubahan harga bersifat tidak mengikat.Saran
Adapun saran atau rekomendasi yang dapat penulis berikan terkait dengan pengembangan studi teori akuntansi adalah diharapkan kita memahami lebih dalam tentang teori-teori akuntansi yang ada dan bisa mengimplementasikan ke dunia bisnis. Tidak hanya dilihat dari sisi Akuntansi konvensional nya saja namun juga dilihat dari sisi Akuntansi syariahnya. Bagaimana perbandingan dari dua sisi tersebuat dalam kiatannya dengan Akuntansi Inflasi. Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi positif baik bagi teman-teman untuk lebih memahami materi mata kuliah teori akuntansi ini.
Mamik , Wahjuanto (2010) BEBERAPA FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI LAJU INFLASI DI INDONESIA. Undergraduate thesis, UPN
"Veteran" Jatim.
Sari, Dian Inda (2006), Akuntansi Inflasi Dalam Menilai Relevansi Laporan Keuangan Suatu Perusahaan, Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 8 No. 2, p. 78-91, http://4putciput.weebly.com/uploads/1/3/5/5/1355290/akuntansi_inflasi_dalam_menilai_relevasi_laporan_keuangan_suatu_perusahaan.pdf
www.kompas.com
www.id.wikipedia.org
www.idx.co.id
http://alamazharians.blogspot.com/2012/03/inflasi.html
http://alena19.wordpress.com/2012/05/05/akuntansi-inflasi/
Langganan:
Postingan (Atom)