Rabu, 05 Juni 2013

Kau Pasti Datang

Karena aku yakin Dia akan datang
Karena aku yakin Dia sedang memperbaiki diri
Karena aku yakin Dia tlah disiapkan untuk ku

Aku tau saat ini bukan karena dia tak ingin menemui q
Tapi karena dia sedang mempersiapkan bahtera terindah
Cinta Halal untuk kami

Hatiku ini lemah
Mudah sekali Kagum
Mudah sekali Mencinta
Akhirnya mudah sekali patah hati

Namun aku yakin kau pasti akan datang
Karena Allah telah menyiapkan mu untuk ku

selagi itu aku juga akan menguatkan hatiku
menyiapkan diri ku untuk menyambutmu



Minggu, 15 Juli 2012

AKUNTANSI ZAKAT dan DANA KEBAJIKAN

          Zakat merupakan kewajiban yang mengikat setiap muslim dan dikenakan atas diri dan harta yang dimiliki oleh muslim. Zakat berbeda dengan pajak. Aturan pajak ditetapkan oleh negara sedangkan zakat ditetapkan oleh Allah SWT yang diatur melalui syariah Islam.
          Di Indonesia mengakomodir hal ini melalui UU tentang zakat dan pajak. Dalam UU zakat diketahui bahwa negara akan turut membantu pengelolaan zakat serta dalam UU pajak diketahui bahwa zakat yang dibayarkan kepada Lembaga Amil resmi dapat dianggap sebagai pengurang penghasilan.
         Untuk pelaksanaan akuntansi, DSAK telah mengeluarkan ED PSAK  109 tentang akuntansi untuk lembaga amil zakat/ infak dan shadaqah. Sesuai dengan fungsi akuntansi itu sendiri yaitu sebagai transparansi dan pertanggungjawaban maka dengan telah diterbitkan ED PSAK 109 tersebut diharapakan pengelolaan zakat/infak dan shadaqah akan lebih transparan dan emncapai sasaran, sesuai dengan tuntunan syariah.
         Ruang lingkup PSAK 109 hanya untuk amil zakat yang menerima dan menyalurkan  zakat/infak/ shadaqah, atau organisasi pengelola zakat yang pembentukannya dimaksudkan untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat,infak, shadaqah.

Akuntansi Zakat 

1. Penenrimaan zakat diakui pada saat kas atau aset lainnya diterima dan diakui sebagai penambah dana zakat.
    Jika diterima dalam bentuk kas :
             Kas - Dana Zakat (D)                         xxx
                       Dana Zakat      (K)                          xxx
   Jika diteriam dalam bentuk non kas maka diakui sebesar nilai wajar aset
            Aset non kas (D)                                 xxx
                       Dana Zakat (K)                              xxx
2. Dana zakat diterima diakui sebagai dana amil untuk bagian amil dan dana zakat untuk bagian non amil
            Kas / Aset non kas (D)                      xxx
                       Dana amil - amil                            xxx
                       Dana Zakat - non amil                   xxx
3. Penurunan nilai aset zakat diakui sebagai:
    a. pengurangan dana zakat, jika terjadi tidak disebabkan oleh kelalaian amil.
                Dana Zakat  (D)                           xxx
                          Aset non kas  (K)                     xxx
   
    b. kerugian dan pengurangan dana amil, jika terjadi karena kelalaian amil.
                Dana amil-kerugian (D)                 xxx
                          Aset Non kas (K)                    xxx

4. Penyaluran zaakat kepada mustahiq
    a, jika pemberian dilakukan dalam bentuk kas,
                  Dana Zakat (D)                         xxx
                           Kas- Dana Zakat (K)              xxx
  
   b. jika pemberian dilakukan dalam bentuk non kas, maka dicatat berdasarkan jumlah yang tercatat
                  Dana Zakat (D)                                      xxx
                             Aset non kas - dana zakat (K)          xxx

CATATAN:
Amil harus mengungkap hal-hal berikut terkait dengan transaksi zakat, tetapi tidak terbatas pada:
  1.  Kebijakan penyaluran zakat
  2. Kebijakan pembagian antara dana amil dan non amil atas penerimaan zakat.
  3. Metode penentuan nilai wajar yang digunakan untuk penerimaan zakat berupa aset non kas.
  4. Rincian jumlah penyaluran dana zakat yang mencakup jumlah beban pengelolaan  dan jumlah dana yang diterima langsung mustahik
  5.  hubungan istimewa antara amil dan mustahik yang meliputi : sifat hubungan istimewa, jumlah dan jenis aset yang disalurkan, dan persentase dari aset yang disalurkan tersebut dari total penyaluran selama periode.
  6. Keberadaan dana non halal, jika ada, diungkapkan mengenai kebijakan atas penerimaan dan penyaluran dana, alasan, dan jumlahnya.
  7. Kinerja amil atas penerimaan dan penyaluran dana zakat dan dana infak/ sedekah.

Akuntansi Dana Kebajikan
      
1. Penerimaan infak/sedekah
     # jika diterima dalam bentk kas
                Kas - Dana kebajikan  (D)             xxx            
                          Dana Kebajikan (K)                  xxx

     # jika diterima dalam bentuk aset non kas dapat dikelompokkan menjadi aset lancar dan aset tidak lancar
               Aset Lancar- Dana kebajikan (D)          xxx
               Aset tidak lancar - Dana kebajikan(D)   xxx
                               Dana Kebajikan (K)                   xxx
2. Penyusutan dari aset tidak lancar diperlakukan sebagai pengurang dana kebajikan terikat apabila penggunaan atau pengelolaan aset tersebut sudah ditentukan oleh pemberi.
                 Dana kebajikan  (D)                                                         xxx
                               Akumulasi penyusutan aset non lancar (K)                 xxx
3. Penurunan nila aset dana kebajikan
    a. Bukan karena kelalaian amil
                 Dana Kebajikan - non amil (D)     xxx
                               Aset non kas (K)                 xxx
   b. Karena kelalaian amil
                 Dana kebajikan-kerugian   (D)       xxx
                              Aset nonkas (K)                     xxx

4. Penyaluran dana
                  Dana kebajikan (D)                        xxx
                              Kas / Aset nonkas (K)             xxx.

              Penerimaan nonhalal diakui sebagai dana nonhalal, yang terpisah dari dana zakat, dana kebajikan dan dana amil. Aset non halal disalurkan sesuai dengan syariah.


Laporan Keuangan Lembaga Amil
              Terdiri atas :
  1. Neraca (laporan posisi keuangan)
  2. Laporan perubahan dana
  3. Laporan perubahan Aset kelolaan 
  4. Laporan arus kas
  5. Catatan atas laporan keuangan.


Referensi

Nurhayati,Sri, Wasilah. Akuntansi Syariah di Indonesia.2011. Jakarta: Salemba Empat

Sabtu, 14 Juli 2012

PASAR MODAL SYARIAH

PASAR MODAL ( Capital Market)
              Merupakan  pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang, ekuitas (saham), instrumen derivatif, maupun instrumen lainnya.
Dalam menjalankan  fungsinya, pasar modal terbagi dalam 3 macam, yaitu
  1. Pasar Perdana,yaitu penjualan efek untuk pertama kali sebelum masuk ke bursa efek.Efek dijual berdasarkan harga emisi
  2. Pasar Sekunder yaitu penjualan efek setelah masa pasar perdana. Efek dijual berdasarkan nilai pasar efek tersebut.
  3. Bursa Pararel,yaitu  alternatif bagi perusahaan yang go publik untuk memperjualbelikan efeknya setelah memenuhi syarat yang ditetapakan oleh bursa efek.

Pasar Modal Syariah di Indonesia
           Pasar modal syariah adalah pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan transaksinya dan terbebas dari hal-hal yang dilarang, seperti  riba, maysir, spekulasi dan lainnya. Pasar modal syariah resmi diluncurkan pada tanggal 14 Maret 2003 bersamaan dengan penandatangan MOU antara BAPEPAM-LK dengan DSN-MUI.  Namun pasar modal syariah telah hadir di Indonesia sejak tahun 1997 yang ditandai dengan adanya Danareksa Syariah pada 3 Juli 1997 oleh PT Danareksa Investment Mangement.
          Didalam Al-Qur'an dan As- Sunnah tidak ada yang secara langsung menghalalkan atau pun mengharamakan transaksi surat berharga. Namun hasil pertemuan ulama Internasional telah memperbolehkan transaksi saham sesuai dengan fatwa DSN -MUI,dan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku dan tidak melanggar apa yang dilarang oleh agama.
         Kriteria Emiten atau perusahaan yang mengeluarkan efek syariah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional  NO: 40/DSN-MUI/X/2003 Tentang PASAR MODAL DAN PEDOMAN UMUM PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI BIDANG PASAR MODAL yaitu :

1. Jenis usaha, produk barang, jasa yang diberikan dan akad serta cara pengelolaan 
    perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik yang menerbitkan Efek Syariah tidak boleh  
    bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah.
2. Jenis kegiatan usaha yang bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah sebagaimana
     dimaksud dalam Pasal 3 angka 1 di atas, antara lain:
a. perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang;
b. lembaga keuangan konvensional (ribawi), termasuk perbankan dan asuransi
    konvensional;
c. produsen, distributor, serta pedagang makanan dan minuman yang haram; dan
d. produsen, distributor, dan/atau penyedia barang-barang ataupun jasa yang merusak
    moral dan bersifat mudarat.
e. melakukan investasi pada Emiten (perusahaan) yang pada saat transaksi tingkat
(nisbah) hutang perusahaan kepada lembaga keuangan ribawi lebih dominan dari
modalnya;
3. Emiten atau Perusahaan Publik yang bermaksud menerbitkan Efek Syariah wajib untuk
menandatangani dan memenuhi ketentuan akad yang sesuai dengan syariah atas Efek
Syariah yang dikeluarkan.
4. Emiten atau Perusahaan Publik yang menerbitkan Efek Syariah wajib menjamin bahwa
kegiatan usahanya memenuhi Prinsip-prinsip Syariah dan memiliki Shariah
Compliance Officer.
5. Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik yang menerbitkan Efek Syariah sewaktuwaktu
tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas, maka Efek yang diterbitkan
dengan sendirinya sudah bukan sebagai Efek Syariah.


                      Jenis Efek Syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional  NO: 40/DSN-MUI/X/2003 Tentang PASAR MODAL DAN PEDOMAN UMUM PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI BIDANG PASAR MODAL :
  1. Efek Syariah mencakup Saham Syariah, Obligasi Syariah, Reksa Dana Syariah, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Syariah, dan surat berharga lainnya yang sesuai dengan Prinsip-prinsip Syariah.
  2. Saham Syariah adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang memenuhi kriteria sebagaimana tercantum dalam pasal 3, dan tidak termasuk saham yang memiliki hakhak istimewa. 
  3. Obligasi Syariah adalah surat berharga jangka panjang berdasarkan Prinsip Syariah yang dikeluarkan Emiten kepada pemegang Obligasi Syariah yang mewajibkan Emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang Obligasi Syariah berupa bagi hasil/margin/fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.
  4. Reksa Dana Syariah adalah Reksa Dana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsip Syariah Islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal sebagai pemilik harta (shahib al-mal/rabb al-mal) dengan Manajer Investasi, begitu pula pengelolaan dana investasi sebagai wakil shahib al-mal, maupun antara Manajer Investasi sebagai wakil shahib almal dengan pengguna investasi. 
  5. Efek Beragun Aset Syariah adalah Efek yang diterbitkan oleh kontrak investasi kolektif  EBA Syariah yang portofolio-nya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial, tagihan yang timbul di kemudian hari, jual beli pemilikan aset fisik oleh lembaga keuangan, Efek bersifat investasi yang dijamin oleh pemerintah, sarana peningkatan investasi/arus kas serta aset keuangan setara, yang sesuai dengan Prinsip-prinsip Syariah.
  6. Surat berharga komersial Syariah adalah surat pengakuan atas suatu pembiayaan dalam jangka waktu tertentu yang sesuai dengan Prinsip-prinsip syariah .
                  Tahap screening yang harus dilalui untuk dapat menentukan apakah suatu efek termasuk efek syariah atau bukan:
1. Screening core Business
    kegiatan usaha tidak bertentangan dengan prinsip - prinsip syariah seperti :
  1. perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.
  2. menyelenggarakan jasa keuangan yang menerapkan konsep ribawi, jual beli resiko yang mengandung  gharar dan atau maysir
  3. memproduksi, mendistribusi, memperdagangkan atau menyediakan barang atau jasa yang haram, baik karena zatnya, atau bukan karena zatnya, barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat.
2. Screening Rasio Keuangan
  1. Total utang yang dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 82%.
  2. Total pendapatan  bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan tidak lebih dari 10%.

JENIS EFEK SYARIAH

1. SAHAM SYARIAH
                    Adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang memenuhi kriteria berdsarkan fatwa DSN-MUI , dan tidak termasuk saham yang memiliki hak-hak istimewa. Perlunya kehati-hatian yang tinggi dalam transaksi saham di bursa efek agar kita dapat memenuhi prinsip kehalalan sesuai dengan fatwa MUI. Transaksi saham syariah harus dilakukan sesuai dengan harga wajar. Harga pasar wajar saham syariah harus mencerminkan nilai atau evaluasi atas kondisi yang sesungguhnya dari aset yang menjadi dasar penerbitan efek tersebut dan/atau sesuai dengan mekanisme pasar yang teratur, wajar dan efisien setta tidak direkayasa. Serta dari sisi Investor, transaksi memang digunakan untuk investasi bukan untuk spekulasi.

2. OBLIGASI SYARIAH
                       Surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah, yang mewajibkan emiten untuk mebayar pendapatan kepada pemegang obligasi yariah berupa bagi hasil/margin/fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo. Akad pada obligasi syariah adalah akad investasi
                       Jenis Obligasi syariah :
  1. obligasi syariah mudharabah
  2. obligasi syariah ijarah
  3. obligasi syariah musyarakah
  4. obligasi syariah istishna'
Surat Berharga syariah Negara (SBSN / Sukuk Negara) adalah surat berharga yang diterbitkan berdsarkan prinsip syariah, sengai bukti atas bagian pentyertaan terhadapp aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

3. UNIT PENYERTAAN KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF (KIK) REKSADANA SYARIAH
                          Satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentoigan setiap pihak dalam portofolio investasi suatu reksa dana syariah. Reksadana syariah merupakan sarana investasi campuran yang menggabungkan sahan syariah dengan obligasi syariah dalam satu produk yang dikelola oleh manajer investasi.
                        Mekasnisme Reksa Dana:
  1. antara pemodal dengan manajer investasi dilakukan dengan sisitem wakalah
  2. antara manjer investasi dengan penggunan investasi dilakukan dengan sistem mudharabah.
4. TRANSAKSI YANG TERKAIT DENGAN REGULATOR -KHUSUS PERBANKAN SYARIAH
  1. sertifikat Wadiah Bank Indonesia
  2. Sertifikat Bank Indonesia Syariah
  3. Pasar Uang Antar Bank Syariah
  4. Sertifikat Investasi Mudharanah Antar Bank(SIMA)
  5. Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi Bank Syariah (FPJPS)

PERLAKUAN AKUNTANSI

                    Perlakuan akuntansi bagi transaksi bursa efek, dapat mengacu pada PSAK mengenai investasi, karena PSAK syariah mengenai hal ini belum ada.
Bagi emiten harus melakukan pencatatan sebagaimana biasa tetapi tetap memperhatikan kerangka dasar penyajian laporan akuntansi syariah.
Bagi investor juga berlaku hal yang sama. Karena PSAK yang mengatur tentang hal ini maka digunakan PSAK konvensional yang disesuaikan.. Misalnya, pengelompokan investasi dalam trading tidak ada, karena syariah tidak menghalalkan transaksi spekulasi.


Referensi:

Nurhayati,Sri, Wasilah. Akuntansi Syariah di Indonesia.2011. Jakarta: Salemba Empat

Dewan Syariah Nasional  NO: 40/DSN-MUI/X/2003 Tentang PASAR MODAL DAN PEDOMAN UMUM PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI BIDANG PASAR MODAL :

 




Rabu, 27 Juni 2012

Akad Mudharabah

              Mudharabah berasal dari kata adhdharby fil ardhi yaitu berpergian untuk urusan dagang. Disebut juga qiradh yang berasal dari kata alqardhu yang berarti potongan, karena pemilik memotong sebagian hartanya untuk diperdagangkan dan memperoleh sebagian keuntungan.
             Berdasarkan PSAK 105  Akuntansi Mudharabah, mendefiniskan mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (pemilik dana) menyediakan seluruh dana, sedangkan pihak kedua (pengelola dana) bertindak selaku  antara mereka sesuai kesepakatan sedangkan kerugian finansial hanya ditanggung oleh pemilik dana.
            Kepercayaan merupakan unsur terpenting dari transaksi mudhrabah yaitu kepercayaan pemilik modal kepada pengelola modal karena di dalam mudharabah pemilik modal tidak boleh ikut campur dalam manajemen perusahaan. Apabila usaha tersebut mengalami kegagalan atau kerugian, maka yang menanggung kerugian keuanagn hanay pemilik modal. Sedangkan pengelola tidak menanggung kerugian atau mengganti rugi atas modal kecuali kerugian tersebut karena kesengajaan , kelalaian atau karena pelanggaran akad yang dilakukan pengelola.
            Dalam Mudharabah, pemilik dana tidak boleh mensyaratkan sejumlah tertentu untuk bagianya karena dapat dipersamakan dengan riba. Misalnya, ia memberi modal sebesar Rp. 50 juta  dan ia menyatakan setiap bulan mendapat Rp. 5 juta. Dalam Mudharabah, pembagian keuntungan harus dalam bentuk persentase/ nisbah, misalnya 70:30, 70% untuk pengelola dan 30% untuk pemilik modal.


Jenis Akad Mudharabah
  1. Mudharabah Muthlaqah adalah mudharabah dimana pemilik dananya memberikan kebebasan kepada pengelola dana dalam pengelolaan investasinya (investasi tidak terikat).
  2. Mudharabah Muqayyadah adalah mudharabah dimana pemilik modal memeberikan batasan kepada pengelola antara lain mengenai dana, lokasi, cara, dan/atau objek investasi atau sektor usaha.
  3. Mudharabah Musytarakah adalah mudharabah dimana pengelola dana menyertakan modal atau dananya dalam kerja sama investasi.

Sumber Hukum Akad Mudharabah
1.      Al- Quran
Q.S  Al-Jumu’ah : 10
fa-idzaa qudhiyati shshalaatu fantasyiruu fii l-ardhi wabtaghuu min fadhlillaahi wadzkuruullaaha katsiiran la'allakum tuflihuuna
   “ Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
2.      As-Sunah
   Dari Shalih bin Suaib r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda , “ tiga hal yang didalamnya terdapatkeberkatan : jual beli secara tangguh, muqaradhah (mudharabah), dan mencampuradukkan dengan tepung untuk keperluan rumah bukan untuk dijual.” ( HR.Ibnu Majah)

“ Abbas bin Abdul Muthalib jika menyerahkan harta sebagai mudharanah, ia mensyaratkan kepada pengelola dananya agar tidak mengarungi lautan dan tidak menuruni lembah serta tidak membeli hewan ternak. Jika persyaratan yang ditetapkan itu dilanggar, ia (pengeloal dana) harus menanggung resiko nya. Ketika persyartan ditetpkan Abbas di dengar Rasulullah SAW, beliau membenarkannya.” ( HR.Thabrani dari Ibnu Abbas)

Rukun Dan Ketentuan Syariah dalam Mudharabah

Rukun Mudharabah
1.      pelaku terdiri atas pemilik dana dan pengelola
2.      objek mudharabah, berupa modal dan kerja
3.      ijab qabul
4.      nisbah keuntungan

Ketentuan Syariah
  1. Pelaku
    1. Pelaku harus cakaphukum dan baligh
    2. Pelaku akad mudharabah dapat dilakukan sesama atau dengan nonmuslim
    3. Pemilik dana tidak oleh ikut campur dalam pengelolaan usaha tetapi ia boleh mengawasi.
  2. Objek Mudharabah
 a. Modal  

AKUNTANSI INFLASI


  1. PENDAHULUAN

Akuntansi keuangan merupakan media informasi yang disusun oleh manajemen selaku pengelola bisnis untuk kepentingan publik khususnya investor dan kreditor. Laporan keuangan memberikan informasi yang disajikan oleh akuntansi keuangan  dalam rangka menilai kinerja perusahaan. Informasi yang disajikan pada laporan keuangan ini disusun berdasarkan standar yang sudah ditetapkan dan prinsip-prinsip yang sudah baku.
Inflasi adalah kenaikan tingkat harga umum atas semua barang dan jasa di dalam suatu perekonomian.Tekanan inflasi merupakan suatu peristiwa moneter yang dapat dijumpai pada hampir semua negara-negara di dunia yang sedang melaksanakan proses pembangunan. Sebagai negara berkembang yang masih terus menjalankan pembangunan, Indonesia mengalami inflasi dari tahun ke tahun.
Banyak study mengenai inflasi di negara-negara berkembang, menunjukan bahwa inflasi bukan semata-mata merupakan fenomena moneter, tetapi juga merupakan fenomena struktural atau cost push inflation. Hal ini disebabkan karena struktur ekonomi negara-negara berkembang pada umumnya yang masih bercorak agraris. Sehingga, goncangan ekonomi yang bersumber dari dalam negeri, misalnya gagal panen (akibat faktor eksternal pergantian musim yang terlalu cepat, bencana alam, dan sebagainya), atau hal-hal yang memiliki kaitan dengan hubungan luar negeri, misalnya memburuknya term of trade, utang luar negeri , dan kurs valuta asing, dapat menimbulkan fluktuasi harga di pasar domestik.
Pengukuran yang selama ini digunakan dalam akuntansi adalah metode Historical Cost. Historical Cost adalah menurut pendapat ini cost principle atau disebut juga acquisition cost adalah dasar penilaian yang tepat untuk mencatat perolehan barang , jasa , biaya , harga pokok, dan ekuitas.  Dengan perkataan lain, setiap perkiraan dinilai berdasarkan harga pertukarannya pada tanggal perolehan. ( Sofyan Syafri Harahap:2011)
Metode historical cost ini menunjukkan bahwa laporan keuangan bersifat historis,yaitu merupakan laporan keuangan atas kejadian yang telat lewat. Akuntansi juga disusun berdasarkan prinsip unit moneter, hal ini berarti akuntansi hanya memberikan data kuantitatif dan moneter. Akuntansi hanya memberikan data yang sifatnya material. Sedangkan inflasi yang terjadi merupakan suatu kejadian yang akan datang, yang di pengaruhi dari kejadian sebelumnya.
Inflasi yang terjadi di suatu negara akan membawa dampak terhadap laporan keuangan yang disajikan karena informasi yang ada menjadi tidak relevan dan tidak sesuai dengan keadaan pasar yang sesungguhnya. Serta prinsip stable monetary unit yaitu kesatuan moneter dianggap stabil. Hal ini tidak berlaku pada kenyataannya karena kita ketahui bahwa dimana saja di dunia ini tingkat inflasi nya akan berubah. Di Indonesia pada tahun 1956 tingkat inflasi tertinggi sampai 650%, pada tahun 1999 saja tingkat inflasinya mencapai 9,35%. (Sofyan Syafri Harahap:2011)
Permasalahan- permasalahan inilah, yang memicu banyaknya kritik terhadap kegunaan laporan keungan sebagai pemberi informasi khusunya pada masa inflasi. Pada saat inflasi, informasi-informasi yang disajiakn pada laporan keuangan hanya sia-sia saja karena informasi yang disajikan tidak sesuai dengan apa yang ada pada kenyataannya. Hal ini juga yang memicu munculnya akuntansi inflasi.
Akuntansi inflasi adalah akuntansi yang berupaya untuk menyusun laporan keuangan yang memuat dampak dari inflasi atau penurunan nilai beli uang pada laporan keuangan sehingga laporan keuangan menunjukkan satuan mata uang pada tingkat harga yang berlaku saat itu buakn lagi harga historis.


  1. PEMBAHASAN

  1. Pengertian Inflasi dan Tingkatan Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Menurut para pakar beberapa pengertian mengenai inflasi:
1. Menurut Nopirin (1987:25)
     `Proses kenaikan harga-harga umum barang-barang secara terus menerus selama peride tertentu.
2. Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998: 578-603)
        Inflasi dinyatakan sebagai kenaikan harga secara umum. Jadi tingkat inflasi adalah tingkat perubahan harga secara umum yang dapat dinyatakan dengan rumus sebagai berikut:
Rate of inflation (year t) = Price level (year t)- price level (year t-l) :Price level (year t-l)

Kondisi inflasi menurut Samuelson (1998:581), berdasarkan sifatnya inflasi dibagi menjadi tiga bagian yaitu
1) Merayap {Creeping Inflation)
            Laju inflasi yang rendah (kurang dari 10% pertahun), kenaikan harga berjalan lambat dengan persentase yang kecil serta dalam jangka waktu yang relatif lama.
2) Inflasi menengah {Galloping Inflation)
          Ditandai dengan kenaikan harga yang cukup besar dan kadang-kadang berjalan dalam waktu yang relatif pendek serta mempunyai sifat akselerasi yang arrinya harga-harga minggu/bulan ini lebih tinggi dari minggu/bulan lalu dan seterusnya.
3) Inflasi Tinggi {Hyper Inflation)
          Inflasi yang paling parah dengan dtandai dengan kenaikan harga sampai 5 atau 6 kali dan nilai uang merosot dengan tajam. Biasanya keadaan ini timbul apabila pemerintah mengalami defisit anggaran belanja.

Metode Pengukuran Inflasi
           Suatu kenaiikan harga dalam inflasi dapat diukur dengan menggunakan indeks harga. Ada beberapa indeks harga yang dapat digunakan untuk mengukur laju inflasi (Nopirin,1987:25) antara lain:
a) ConsumerPriceIndex (CPI)
           Indeks yang digunakan untuk mengukur biaya atau pengeluaran rumah tangga dalam membeli sejumlah barang bagi keperluan kebuthan hidup:

CPI= (Cost of marketbasket ingiven year : Cost of marketbasket in base year) x 100%

b) Produsen PriceIndex dikenal dengan Whosale Price Index
           Index yang lebih menitikberatkan pada perdagangan besar seperti harga bahan mentah (raw material), bahan baku atau barang setengah jadi. Indeks PPI ini sejalan dengan indeks CPI.
c) GNP Deflator
             GNP deflator ini merupakan jenis indeks yang berbeda dengan indeks CPI dan PPI, dimana indeks ini mencangkup jumlah barang dan jasa yang termasuk dalam hitungan GNP, sehingga jumlahnya lebih banyak dibanding dengan kedua indeks diatas:

GNP Deflator = (GNP Nominal : GNP Riil) x 100%

Faktor - faktor yang mempengaruhi Inflasi
Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998:587), ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi:
a. DemandPull Inflation
Timbul apabila permintaan agregat meningkat lebih cepat dibandingkan dengan potensi produktif perekonomian, menarik harga ke atas untuk menyeimbangkan penawaran dan pennintaan agregat.
b. Cost Push Inflation or Supply Shock Inflation
Inflasi yang diakibatkan oleh peningkatan biaya selama periode pengangguran tinggi dan penggunaan sumber daya yang kurang efektif.

Sedangkan faktor- faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi tidak hanya dipengaruhi oleh Demand Pull Inflation dan Cost Push Inflation tetapi juga dipengaruhi oleh :
a) Domestic Inflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga barang secara
umum di dalam negeri.
b) ImportedInflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang

  1. Akuntansi Inflasi
Metode yang digunakan dalam akuntansi inflasi sama dengan metode penentuan laba. Penekanan penentuan laba adalah pada nilai laba yang lebih relevan yang digambarkan oleh laporan keuangan , sedangkan inflasi nilai semua item yang terdapat dalam laporan keuangan. Dalam menyusun laporan keuangan pada masa inflasi juga diperlukan metode-metode.
Menurut Johnson, metode pengukuran aktiva dan kewajiban dapat dibagi :
    1. The Entry Value System dari harga umum yang terdiri dari :
a.       Historical cost
b.      General price level
c.       Replacement cost
d.      Reproduction cost
    1. Th Exit Value System harga pasar atau current market value yang terdiri dari :
a.       net realizable value
b.      selling price
c.       expected value

pada akuntansi inflasi ,metode –metode di atas digunakan dalam menyusun laporan keunagan pada saat inflasi adalah :

a.       General Price Livel
Keuntugan General Price Level Adjustment (GPLA) adalah :
*      Dapat menjelaskan pengaruh inflasi pada perusahaan
*      Meningkatkan kegunaan perbandingan laporan antarperiode
*      Membantu pemakai laporan menilai arus kas di masa yang akan datang secara lebih baik
*      Memperbaiki tingkat kepercayaan rasio laporan keuangan yang dihitung dari angka-angka laporan keuangan yang sudah disesuaikan
                 Kelemahan nya adalah :
v     Inflasi itu terjadi pada barang yang berbeda dan perusahaan yang berbeda jadi tidak bisa disamakan
v     GPLA tidak bermakna bagi perusahaan
v     Angka yang disesuaikan tidak menggambarkan arus kas
v     Rasio itu adalah indikator mentah

b.      Current Cost Accounting
Menurut Edgar Edward dan Philip Bell (1961), yang dibutuhkan oleh manajer adalah bagaimana merekabmengalokasiakan sumber-sumber ekonomi yang ada untuk memaksimalkan laba.  Manajer biasanya menghadapi masalag apakah ingin mempertahankan suatu aktiva atau utang atau menjual atau membayarnya dan bagaimana menggunakan atau mendanai kegiatan perusahaan . Untuk menjawab ini mereka mengusulkan perhitungan business profit, yang memliki dua komponen.
1.      Current Operating Profit
Laba dari current operating adalah kelebihan nilai sekarang dari barang atau jasa yang dijual dengan harga pokoknya.
2.      Realizable Cost Saving ( Holding Gain)
Kenaikan harga pokok dari suatu aktiva yang masih dilmiliki sekarang ( dengan harga sekarang) .

Beberapa bentuk Current Cost :
a.       Replacement Cost
  nilai yang diukur saat ini (current cost) untuk mendapatkan aktiva baru atau menggantinya dengan kapasitas produksinya yang sama. Dalam praktik nilai ganti ini hanya diterapkan pada aktiva nonmoneter, sepertinya persediaan, aktiva tetap. Aktiva tetap disajiakan menurut nilai gantinya, nilai bersih setelah digambarkan nilai yang sudah dipakai. Penyusutan dihitung berdasarkan pada nilai ganti itu. Pada masa inflasi sering terjadi backlog depreciation atau penyusutan yang bersaldo negatif. Pada masa inflasi nilai dari replacemet value ini lebih besar dari general price level.
Metode ini dikritik dalam hal :
  • Subjektivitas penilaian atau taksiran harganya sehingga angka-angka yang timbul tidak didasarkan pada transaksi yang sebenarnya.
  • Dalam hal harga suatu aktiva menurun maka penurunan itu akan menimbulkan pembebanan ke laba rugi (misalnya penyusutan dan harga pokok produksi) lebih rendah dari beban pada historical cost. Akhirnya income akan lebih tinggi dari historical cost.
  • Perubahan harga umum tidak tergambar dalam metode replacement cost ini, karena hanya untuk aktiva tertentu. Oleh karenanya metode replacement cost ini dianggap bukan merupakan metode akuntansi inflasi
  • Sukar melakukan perbandingan antar perusahaan yang saling berbeda.
Walaupun ada kritik ini, sebagai pihak menganggap bahwa metode ini paling mudah diterapkan dalam akuntansi inflasi.
b.      Reproduction cost
harga itu diukur berdasarkan harga sekarang jika aktiva itu dibuat atau diduplikasi seperti barang yang dimiliki itu tanpa melihat perubahan teknologi yang mungkin mempengaruhi aktiva yang dibuat itu. Secara umum apa yang berlaku pada metode replacement cost berlaku juga pada metode reproduction cost.

c.       Net Realizable Value
merupakan harga jual dikurangi taksiran biaya penjulan. Pada masa inflasi nilai dari net relizable value ini lebih besar dari replacement cost karena manajemen tidak mungkin menjual barangnya tanpa mengharapkan laba marjin general price level. Penyusutan dalam metode ini dihitung berdasarkan perbedaan antara harga jual aktiva itu pada awal dibandingkan dengan pada akhir periode.

d.      selling Price
Di sini nilai yang dipakai adalah harga jual tanpa dikurangi biaya penjualan sehingga laporan keuangan yang disusun menurut selling price ini akan lebih besar daripada net realizable value dan metode lain yang disebut sebelumnya.

e.       Expected Value
 Metode ini sangat tergantung pada pengharapan seseorang jadi bisa lebih besar atau lebih kecil dibanding dengan metode lain karena expected value ini merupakan gambaran dari present value kas di masa yang akan datang.

3.      Monetary Non-Monetary Items
Monetary Item adalah aktiva atau kewajiban yang dinilai atau disajikan dalam unit uang yang tetap misalnya kas, piutang, hutang atau kewajiban lainnya yang angka dan jumlah nilai uangnya yang tetap itulah yang akan ditagih, dibayar di masa yang akan datang tanpa ada perubahan. Nilai ini adalah nilai historis dan nanti nilai net realizable value-nyalah yang akan direalisasi. Karena nilainya itu juga menggambarkan nilai sekarang (current value) untuk aktiva jenis ini tidak perlu disesuaikan kecuali untuk mengetahui present value dari nilai yang diharapkan ditagih (expected value) di masa yang akan datang. Contohnya : deposito , valuta asing , atau klaim valuta asing, dan alin-lain
Non-monetary items adalah nilai dimana jumlah uangnya tidak ditetapkan menurut kontrak perjanjian. Dalam metode historical cost ini digambarkan sebagai old cost bukan nilai sekarang. Misalnya aktiva tetap,lahan. Dalam metode current value harga baru itu yang dicoba digambarkan dengan harga sekarang.contohnya adalah biaya dibayar dimuka.

4.      Model Akuntansi
Ada delapan model akuntansi dalam penilaian aktiva dan penentuan laba  yaitu:
1.      pengukuran menurut unit uang :
a.       Historical Cost Accounting
b.      Replacement Cost Accounting
c.       Net Realizable Value Accounting
d.      Present Value Accounting
2.      Pengukuran menurut Uint Tenaga Beli (GPL)
a.       GPL Historical Cost Accounting
b.      GPL Replacement Cost Accounting
c.       GPL Net Realizable Value Accounting
d.      GPL Present Value Accounting
  Namun yang akan dibahas pada paper ini hanya tiga model akuntansi saja, yaitu :
a.Historical Cost Accounting
b.Replacement Cost Accounting
c. Net Realizable Value Accounting
 1. Atribut yang akan dinilai
  1. Dalam model Historical Cost Accounting, Atribut yang dinilai adalah jumlah uang atau kas atau sejenisnya yang dibayar untuk mendapatkan aktiva atau membayar sejumlah hutang yang dibebankan dalam unit uang yang timbul dari perolehan aktiva itu.
  2. Dalam model Replacement Cost Accounting, atribut yang dibayar adalah uang kas atau sejenisnya yang akan dibayar untuk memperoleh aktiva yang sama dan sejenis saat sekarang atau jumlah hutang yang akan dibebankan untuk memperolah aktiva tersebut.
  3. Dalam model Net Realizable, atribut yang dinilai adalah jumlah uang kas atau sejinsnya yang akan diperoleh dengan menjual aktiva sekarang atau jumlah uang yang harus dibayar untuk menebus kewajiban itu sekarang.
  4. Dalam model Present Value atau Capitalized Value, atribut yang dinilai adalah arus kas masuk bersih yang diharapkan akan diterima dari penggunaan aktiva atau arus kas keluar net yang diharapkan akan dibayar untuk membayar kembali hutang.
Atribut itu dapat kita golongkan dalam tiga cara sebagai berikut :
  • Fokus penilaian dapat berupa masa lalu (historical cost), masa kini (replacement cost dan net realizable value), dan masa yang akan datang (present value).
  • Jenis transaksi : historical cost dan replacement cost merupakan transaksi perolehan atau pembebanan hutang, net realizable value dan present value menyangkut penjualan aset dan pembayaran hutang.
  • Sifat kejadian awalnya : historical cost didasarkan pada kejadian yang sebenarnya, present value berdasarkan kejadian yang diharapkan, dan replacement cost dan net realizable value didasarkan pada kejadian yang sifatnya hipotesis (anggapan).
2.Unit Of Measure
Ada dua jenis unit ukuran yang dipakai, yaitu sebagai berikut :
    1. Unit Moneter (Uang)
Dalam model ini yang menjadi unit pengukuran adalah unit uang.
    1. Unit Daya Beli (Purchasing Power)
Dalam model ini yang menjadi alat ukur adalah daya beli uangnya yang tentu berbeda apabila waktunya berbeda.

3.      Penilaian dan Perbandingan terhadap Model Akuntansi
Dalam menilai dan membandingkan model penilaian akuntansi tersebut, model Present Value sengaja tidak diikutkan karena beberapa kelemahan sebagai berikut.
  1. Sukarnya menaksir penerimaan kas di masa yang akan datang.
  2. Pemilihan tingkat diskonto yang sangat bervariasi
  3. Alokasi arbitrer dari taksoran arus kas dalam menilai aset
  4. Alokasi arbitrer dan taksiran arus kas dari masing-masing aktiva secara individual
Dalam menilai dan membandingkan model-model ini maka yang menjadi dasar penilaian adalah.
  1. Kesalahan yang timbul akibat masalah waktu (timing error)
Timing error timbul akibat perubahan nilai yang terjadi dalam suatu periode tertentu, tetapi dicatat, diperhitungkan, dan dilaporkan pada periode yang lain. Yang sebaiknya adalah bahwa setiap kejadian dalam periode itu dicatat dan dilaporkan sesuai pada periode itu.
  1. Kesalahan akibat alat ukur ( measuring unit errors)
Kesalahan akibat alat ukur ini terjadi apabila laporan keuangan tidak disajikan dengan menggunakan dan mempertimbangkan tenaga beli dari mata uang tersebut. Idealnya tenaga beli uang harus ikut menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun laporan keuangan.
  1. Kesulitan dalam penafsiran (interpretability)
Laporan keuangan harus dipahami tanpa salah pengertian. Dalam menafsirkan laporan keuangan kita harus memahami masalah pengertian dan penggunaanya. Dengan perkataan lain, agar model akuntansi dapat dipahami maka kita harus menggunakan rumus :
“Jika…………………, maka………………….” atau (if……….them).
Dengan rumus ini maka para pembaca lapoiran keuangan akan memahami arti serta kegunaanya. Akuntansi memiliki alat ukur yang menghasilkan ukuran tertentu, misalnya model akuntansi yang menggunakan unit sebagai alat ukur berarti hasilnya adalah bahwa itu dinyatakan dalam jumlah rupiah (Number of Dollars = NOD).
Demikian juga jika kita gunakan konsep Historical Cost dengan “ukuran tenaga beli umum”, akan tetap menghasilkan jumlah rupiah (Number of Dollars). Sementara itu, apabila konsep Current Value yang diukur dengan tenaga beli umum, akan menghasilkan ukuran barang atau Command of Goods (COG)
  1. Relevansi
Informasi akuntansi harus relevan artinya harus bermanfaat bagi pemakainya khususnya untuk digunakan dalam proses pengambilan keputusan. Namun, karena model akuntansi yang ada masih memiliki makna yang masih kabur seperti masalah NOD dan COG tadi, sulit bagi pembaca menjadikan informasi akuntansi itu relevan tanpa menguasai ilmu akuntansi lebih mendalam.

G. Metode Pengukuran Harga Wajar ( Fair Value )
 Metode pengukuran harga wajar telah berlaku di Amerika sesuai dengan statement NO. 157 tentang Fair Value Measurement.  
       “Statement ini mendifinisikan fair value , menentapkan kerangka untuk mengukur nilai yang wajar ( fair value) sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum, dan memperluas pengungkapan tentang pengukurna fair value. Statement ini diterapkan dalam kerangka dasar akuntansi yang membutuhkan atau mengizinkan pengukuran fair value. Dewan standar sebelumnya telah memutuskan melalui pengumuman bahwa fair value adalah metode pengukuran yang relevan. Oleh karena itu, statement ini tidak meemerlukan metode pengukuran fair vale yang baru. Namun, untuk sebagian entitas penerapan fair value ini akan mengubah praktik yang berlaku sekarang.

  Ilustrasi Beberapa Alternatif Model Akuntansi
Untuk memberikan gambaranyang jelas antara beberapa alternative model akuntansi ini kita misalkan PT Sipangko Jaya yang didirikan pada tanggal 21 Maret 2005 akan memasarkan produk baru yang disebut ESTIMA. Mdal berjumlah Rp 30.000,-, utangnya Rp 30.000,-, dengan bunga 10 %. Pada tanggal 1 Januari PT Sipangko Jaya memulai kegiatannya dengan membeli 6.000 unit ESTIMA dengan harga Rp 10,- per unit. Pada tanggal 1 Mei perusahaan menjual 5.000 unit dengan harga Rp 15,- per unit.
Sementara itu, perubahan tingkat harga selama tahun 2005 adalah sebagai berikut:

Januari 1
Mei 1
Desember 1
Replacement Cost
10
12
13
Net Realizable Value
-
15
17
General Price Level Index
100
130
156
  1. 1. Alternatif dengan Melihat Sudut “Unit of Money”
Alternatif yang kita bahas disini adalah menyangkut kesalahan yang timbul karena waktu. Untuk itu, model yang akan kita bahas adalah:
  1. Historical Cost Accounting
  2. Replacement Cost Accounting
    1. Net Realizable Value Accounting
Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi untuk ketiga model itu adalah sebagai berikut:
PT Sipangko Jaya
Laporan Laba Rugi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2005
Keterangan                                           Historical          Replacement                 Net Realizable
                                                                Cost                 Value                           Value
Hasil                                                                             75.000                         92.000
Harga Poko Penjualan                          50.000             60.000                         73.000
Laba Kotor                                          25.000             15.000                         19.000
Bunga 10%                                            3.000               3.000                           3.000
Laba Operasi                                       22.000             12.000                         16.000
Realisasi holding gain and loss   sudah termasuk              10.000                         10.000
Holding gain and loss yang  tidak dihitung                        3.000                           3.000
Tidak direalisasi
General Price level gain                  tidak dihitung       tidak dihitung                  tidak dihitung
and loss
Laba bersih                                           22.000             25.000                         29.00


PT Sipangko Jaya
Neraca
31 Desember 2005
Keterangan                                           Historical          Reolacement                 Net Realizable
                                                                Cost                 Value                               Value
Harta
Kas                                                         72.000             72.000                         72.000
Persediaan                                              10.000               13.000                        17.000
Total Harta                                              82.000             85.000                         89.000
Utang & Modal
Kewajiban                                              3 0.000             30.000                         30.000
Modal :
Modal Saham                                         30.000               30.000                        30.000
Laba ditahan
Realisasi                                                  22.000             22.000                         22.000
Belum realisasi                                            -                     3.000                           7.000
Total laba ditahan                                    22.000              25.000                         29.000
Total Modal Setor                                    52.000             55.000                         59.000
Total Utang & Modal                                 82.000             85.000                         89.000
Analisis perbedaan akibat waktu
Total Laba
HC
RC
NRV
Laba yang dilaporkan
Kesalahan
Laba yang dilaporkan
Kesalahan
Laba yang dilaporkan
Kesalahan
29.000
22.000
7.000
25.000
4.000
29.000
0
  1. 2. Alternatif Dengan Menggunakan Model Akuntansi yang Diukur Dengan Unit Tenaga Beli Umum
Dalam model ini yang kita bahas adalah:
  1. General Price Level Adjusted Historical Accounting
  2. General Price Level Adjusted Replacement Cost Accounting
  3. General Price Level Adjusted Net Realizable Value Accounting
PT Sipangko Jaya
Laporan Laba Rugi
Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2005
Keterangan
GPLA
HC
GPLA
RC
GPLA
NRVA
Hasil
Harga Pokok Penjualan
90.000
78.000
90.000
72.000
107.000
85.000
Laba Kotor
Bunga 10%
12.000
3.000
18.000
3.000
22.000
3.000
Laba Operasi
Real Realized Holding Gain and Loss
Real Unrealized Holding Gain and Loss
General Price Level Gain and Loss
9.000
termasuk
tidak dihitung
1.800
15.000
(6.000)
(2.600)
1.800
19.000
(6.000)
(2.600)
1.800
Laba Bersih
10.800
8.200
12.200
PT Sipangko Jaya
Neraca Menurut General Price Level
Per 31 desember 2005
Keterangan
GPL
HC
GPL
RC
GPL
NRVA
Aktiva:
Kas
Persediaan
72.000
15.600
72.000
13.000
72.000
17.000
Total Aktiva
Pasiva:
Obligasi
Modal
Laba Ditahan:
Realized
Unrealized
Laba/Rugi GPL
87.600
30.000
46.800
9.000
(0)
1.800
85.000
30.000
46.800
9.000
(2.600)
1.800
89.000
30.000
46.800
9.000
1.400
1.800
Total Pasiva
87.600
85.000
89.000
Perhitungan Laba/Rugi General Price Level
Keterangan                                             Belum                   Faktur                   Setelah
Di Adjust               Konversi              di Adjust
Net Monetary Asset
Tanggal 1 Januari 2005:                           30.000                    156/100                46.800
Ditambah:
Monetary Receipts                                     75.000 156/30                 90.000
105.000                                              136.800
Dikurangi:
Monetary Payments                                   60.000                    156/100               93.600
Bunga (10%)                                               3.000 156/156                3.000
63.000                                               96.600
Net                                                              42.000                                               40.200
Net Monetary Asset 31-12-2005                                                                          40.200
Actual Monetary Asset per 31-12-2005                                                               42.000
Laba Akibat General Price Level                                                                           1.800
Analisis Tipe Kesalahan Masing-masing Model
No
Accounting Model
Timing error
Measureng-Unit Error
Interpretation
Relevance
Operating Profit
Holding Gains
NOD
(Number of dollars)
COG
(Command of Goods)
1
Historical-cost accounting
Ya
Ya
Ya
Ya
Tidak
Tidak
2
Replacement-cost
Ya
Hilang
Ya
Ya
Laba Rugi
Ya
Harta
Ya
Harta
3
Net-realizable-value accounting
Hilang
Hilang
Ya
Ya
Laba Rugi dan Utang
Ya
Aktiva Moneter dan Utang
Aktiva Moneter
4
General price-level-adjusted historical cost accounting
Ya
Ya
Hilang
Ya
Ya
Ya
5
General Price-level-adjusted replacement-cost accounting
Ya
Hilang
Hilang
Hilang
Ya
Ya
6
General Price-level-adjusted net-realizable-value accounting
Hilang
Hilang
Hilang
Hilang
Ya


C.     penutup
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa pada masa inflasi,Laporan keuangan yang menggunakan prinsip historical cost pada umumnya tidak dapat memberikan informasi yang relevan. Pada masa inflasi laporan keuangan GPLA lebih informatif dibanding historical cost, namun material atau tidaknya perbedaan yang ditimbulkan GPLA tergantung pengaruhnya terhadap perusahaan tersebut, sehingga GPLA bukan dimaksudkan untuk mengganti laporan keuangan historical cost, tetapi hanya sebagai supplement report untuk digunakan sebagai informasi tambahan dalam pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang membutuhkan informasi laporan keuangan sehingga tujuan dari pelaporan akuntansi terpenuhi. Hal ini didasari oleh pernyataan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia bahwa informasi tambahan antara lain mengenai pengungkapan pengaruh perubahan harga bersifat tidak mengikat.
 Saran
Adapun saran atau rekomendasi yang dapat penulis berikan terkait  dengan pengembangan studi teori akuntansi adalah diharapkan  kita memahami lebih dalam tentang teori-teori akuntansi yang ada dan bisa mengimplementasikan ke dunia bisnis. Tidak hanya dilihat dari sisi Akuntansi konvensional nya saja namun juga dilihat dari sisi Akuntansi syariahnya. Bagaimana perbandingan dari dua sisi tersebuat dalam kiatannya dengan Akuntansi Inflasi.  Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi positif baik  bagi teman-teman  untuk lebih memahami materi mata kuliah teori akuntansi ini.

 Referensi

Harahap, Sofyan Syafri. 2007. Teori Akuntansi. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada
Mamik , Wahjuanto (2010) BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHI LAJU INFLASI DI   INDONESIA. Undergraduate thesis, UPN "Veteran" Jatim.

Sari, Dian Inda (2006), Akuntansi Inflasi Dalam Menilai Relevansi Laporan Keuangan Suatu Perusahaan, Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 8 No. 2, p. 78-91, http://4putciput.weebly.com/uploads/1/3/5/5/1355290/akuntansi_inflasi_dalam_menilai_relevasi_laporan_keuangan_suatu_perusahaan.pdf

www.kompas.com

www.id.wikipedia.org

www.idx.co.id

http://alamazharians.blogspot.com/2012/03/inflasi.html 
http://alena19.wordpress.com/2012/05/05/akuntansi-inflasi/